Anggota DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menyoroti sengkarut penetapan desil bansos saat menggelar reses di Kelurahan Teluk Dalam.
Banjarmasin, mediamas.info – Keluhan warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) kembali mencuat. Persoalan ini mengemuka saat anggota DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, menggelar reses di Jalan Batu Benawa RT 48 RW 04, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (23/10) malam.
Faisal menilai penempatan desil penerima bansos saat ini kurang akurat. Akibatnya, banyak warga yang secara kondisi ekonomi layak dibantu, justru tereliminasi dari kriteria penerima.
“Warga sudah mengusulkan perubahan data sejak beberapa minggu lalu, bahkan ada yang lebih lama. Namun, hingga kini usulan tersebut belum diverifikasi oleh pemerintah,” ujar Faisal.
Politisi ini mendesak pemerintah tidak hanya sekadar menjaring data, tetapi juga memberikan kepastian verifikasi status kelayakan warga. Menurutnya, sengkarut data desil ini merupakan fenomena sosial nasional yang memerlukan penanganan cepat hingga status perlindungan sosial warga aktif.
Merespons hal itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarmasin Tengah, Muhammad Irvan Hadi, membenarkan adanya ketidaktepatan penentuan desil di lapangan. Ia menjelaskan, luputnya warga miskin dari sistem bisa dipicu berbagai faktor, seperti status pekerjaan yang tidak sinkron, NIK yang terdaftar dalam pembiayaan, pinjaman online, judi online, hingga penyalahgunaan KTP dan KK oleh pihak lain.
“Bagi warga yang merasa layak atau ingin menyesuaikan data, silakan mengajukan sanggah ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan atau agen di tiap SKPD. Pengecekan dan perubahan data mandiri juga bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial,” jelas Irvan.
Selain persoalan bansos, dalam reses tersebut warga turut menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur, mulai dari permintaan bantuan pengadaan mobil ambulans, perbaikan jalan, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga normalisasi sungai dan gorong-gorong untuk mengantisipasi banjir.
