Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memimpin penanaman 50 bibit pohon pucuk merah di lokasi bekas karhutla Kurun–Tewah.

Gunung Mas, mediamas.info – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memimpin penanaman 50 bibit pohon pucuk merah di area terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jalan Lintas Kurun–Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (23/10/2026) pagi.

 

Aksi penghijauan ini merupakan implementasi program Green Policing guna mendukung Program Prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang berfokus pada kelestarian alam.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Nurherianto, KBO Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, serta personel Satbinmas dan Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Gunung Mas.

 

“Melalui program Green Policing, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, dan menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan,” ujar AKBP Arum saat dikonfirmasi melalui PS Kasihumas Ipda Abner.

 

AKBP Arum menegaskan, menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, upaya pencegahan karhutla tidak boleh berhenti pada patroli dan sosialisasi larangan membakar lahan saja, melainkan harus diimbangi dengan aksi nyata pemulihan ekosistem.

 

Penanaman 50 bibit pucuk merah ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat kawasan pascakebakaran secara berkelanjutan. Polres Gunung Mas juga memastikan akan melakukan perawatan dan pemantauan berkala agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.

 

Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meminta warga segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi karhutla guna meminimalisasi risiko kabut asap dan kerusakan lingkungan.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top