Pemprov Kalsel mendukung 21 rekomendasi Pansus BBM DPRD Kalsel guna memberantas pelangsir, barcode ilegal, dan pungli di SPBU.

Banjarmasin, mediamas.info – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyatakan dukungan penuh terhadap 21 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel terkait pembenahan tata kelola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah strategis ini diambil untuk mencegah penyimpangan di lapangan sekaligus memastikan subsidi negara tepat sasaran.

 

Komitmen tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Rabu (14/10/2026).

 

Dalam kesempatan itu, Ariadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Pansus. Selama masa tugasnya, tim Pansus aktif melakukan pengawasan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta menyerap keluhan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan Pansus DPRD Kalsel, ditemukan sejumlah persoalan krusial yang kerap memicu kelangkaan dan antrean panjang. Beberapa temuan utama tersebut di antaranya:

 

– Penyalahgunaan kode batang (barcode) pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.

 

– Aksi pelangsiran berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.

 

-.Dugaan praktik premanisme di area sekitar SPBU.

 

– Pungutan liar (pungli) yang menyasar para sopir.

 

– Dugaan pengalihan solar bersubsidi ke sektor industri yang tidak berhak.

 

Merespons temuan tersebut, Pemprov Kalsel siap mengimplementasikan sejumlah rekomendasi strategis, meliputi integrasi data antarlembaga secara berkala, audit digital pada SPBU yang terindikasi rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi tegas bagi para pelanggar, serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan hingga ke tingkat kabupaten/kota.

 

Selain itu, pemerintah daerah mendorong evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi. Tujuannya agar alokasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan mempertimbangkan kondisi musiman di daerah.

 

Melalui sinergi ini, Pemprov Kalsel berharap pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi dapat semakin kuat. Kendati demikian, Ariadi menegaskan bahwa setiap penindakan hukum harus tetap bersandar pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah demi melindungi hak masyarakat kecil.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top