Komisi I DPRD HSS menggelar rapat kerja membahas Ranperda Pilkades guna menciptakan payung hukum yang kuat dan mencegah konflik horizontal.
Kandangan, mediamas.info- Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin (12/10/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pilkades ini difokuskan pada pencermatan regulasi secara detail. Langkah ini dilakukan agar aturan tersebut siap menjadi payung hukum yang kuat dan aplikatif saat diterapkan nanti.
Menurut Syarifudin, kepastian hukum dalam regulasi Pilkades sangat krusial untuk mengantisipasi dan mencegah potensi konflik horizontal di tingkat masyarakat bawah. Oleh karena itu, pihaknya memeriksa dengan teliti setiap draf draf Ranperda Pilkades. Hal ini guna memastikan seluruh mekanisme, mulai dari tahapan pendaftaran hingga penetapan kepala desa terpilih, dapat berjalan tertib dan transparan.
“Kami berharap regulasi yang baru nanti mampu melahirkan sosok pimpinan desa yang berkualitas, berintegritas, serta dicintai oleh warganya,” ujar Syarifudin.
