DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp3,6 triliun.
Tanah Bumbu, mediamas.info –
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu akhirnya resmi menyetujui pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kedua belah pihak menyepakati Raperda tersebut. Langkah selanjutnya adalah menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin langsung Rapat Paripurna ini. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa, 15 September 2026. Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul mendampingi pimpinan rapat. Seluruh anggota dewan juga turut menghadiri acara tersebut.
Sebelum mengetuk palu persetujuan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah pandangan umum. Mereka juga memberikan catatan penting terhadap pelaksanaan anggaran perubahan ini.
Fraksi Gerindra menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Sa’id Ismail Kholil Alaydrus. Gerindra menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran. Mereka meminta pemda mengarahkan anggaran pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, Gerindra mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD.
Apresiasi senada datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat harmonis. PDI Perjuangan memuji respons cepat Bupati beserta jajaran pemda. Pemda dinilai tanggap dalam menjawab berbagai pertanyaan dewan selama persidangan.
Secara umum, DPRD memberikan persetujuan Raperda APBD-P 2026 ini dengan beberapa catatan. Pemerintah harus tetap fokus pada program prioritas dan peningkatan pelayanan publik. Pemda juga wajib menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem mengingatkan pemda agar memaksimalkan sisa waktu. Hal ini penting demi merealisasikan agenda pembangunan tahun anggaran 2026. Kedua fraksi meminta pemda menjadikan masukan pembahasan sebagai acuan nyata. Masukan tersebut tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas.
Berdasarkan hasil pembahasan, struktur APBD Perubahan Tanah Bumbu 2026 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.294.393.653.187. Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp3.607.457.844.005.
Angka belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp570.717.969.828. Pada APBD murni 2026, anggaran belanja sebelumnya hanya berada di angka Rp3.036.739.874.177.
Perubahan struktur ini memicu defisit anggaran sebesar Rp1.343.064.190.818. Namun, Pemkab Tanah Bumbu memastikan penerimaan dari SiLPA akan menutupi defisit tersebut. Jumlah pembiayaan dari SiLPA tercatat sama, sehingga pembiayaan netto berada di angka Rp1.343.064.190.818.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi yang mendalam. Terima kasih tersebut ditujukan kepada pimpinan, anggota DPRD, Banggar, serta fraksi-fraksi yang terlibat.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Raperda ini. Semoga semangat kemitraan eksekutif dan legislatif terus terjaga. Hal ini demi kemaslahatan masyarakat menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.
Bupati menambahkan bahwa pemerintah menyusun APBD-P ini dengan skala prioritas. Program yang dipilih harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan kebutuhan pembangunan daerah. Fokus utamanya adalah mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan.
Setelah mengantongi persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan evaluasi berikutnya. Proses ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum pemerintah resmi mengundangkannya menjadi Perda.
