Ketua DPRD Kalsel Supian HK memimpin paripurna penyerahan 21 rekomendasi Pansus BBM bersubsidi yang dibacakan Ketua Pansus M Syaripuddin.
Banjarmasin, mediamas.info – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan 21 rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi pada Rabu (14/10/2026).
Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi oleh unsur wakil ketua dewan. Laporan hasil pengawasan beserta poin-poin rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Pansus BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut menegaskan, seluruh rekomendasi ini diharapkan dapat diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Langkah ini krusial agar penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.
Berdasarkan laporan kerja Pansus, terdapat sejumlah poin krusial yang direkomendasikan kepada pihak eksekutif dan Satgas BBM Kalsel, di antaranya:
– Sinkronisasi data kendaraan dengan penerima subsidi.
– Pemeriksaan intensif SPBU yang terindikasi memiliki pola transaksi tidak wajar.
– Pengawasan ketat terhadap pergerakan kendaraan bertangki modifikasi.
– Integrasi data antarlembaga secara menyeluruh.
– Penegakan sanksi tegas hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti di lapangan.
“Penguatan pengawasan dari hulu ke hilir sangat diperlukan. Ini demi memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan justru disalahgunakan oleh oknum pihak tertentu,” ujar Bang Dhin.
Pansus juga mendorong penguatan koordinasi lintas instansi guna menutup celah atau ruang penyimpangan distribusi. Melalui penyerahan 21 rekomendasi ini, DPRD Kalsel menargetkan peningkatan transparansi, efektivitas pengawasan, serta terciptanya keadilan kuota energi bagi seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Selatan.
