Rektor ULM Dr Iwan Aflanie menilai kebijakan PTAM Bandarmasih menaikkan klasifikasi pelanggan secara sepihak berpotensi memicu gugatan hukum.
Banjarmasin,
Kebijakan PTAM Bandarmasih yang menaikkan klasifikasi pelanggan dari golongan A2-1 menjadi A2-2 dinilai berpotensi memicu persoalan hukum. Langkah ini rawan digugat apabila tidak didasari oleh kriteria objektif dan dasar aturan yang jelas.
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., S.H., menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diuji berdasarkan prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, serta perlindungan konsumen.
Sorotan tajam muncul setelah adanya laporan bahwa rehabilitasi ringan rumah, seperti sekadar pemasangan keramik, dijadikan alasan untuk menaikkan golongan pelanggan secara sepihak tanpa penjelasan memadai.
Secara regulasi, golongan dan tarif pelanggan sebenarnya telah tercantum dalam Perwali Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2012 sebagaimana diubah melalui Perwali Nomor 47 Tahun 2014. Kendati demikian, kriteria teknis yang merinci definisi rumah permanen, semi-permanen, hingga kategori rehabilitasi ringan masih perlu ditelusuri lebih lanjut dalam aturan pelaksana internal PTAM.
Jika indikator kenaikan tarif hanya bersandar pada penilaian subjektif petugas, kebijakan ini berpotensi kuat menabrak UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, asas pembentukan peraturan perundang-undangan juga menegaskan bahwa aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan regulasi di atasnya.
Guna memastikan kebijakan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, PTAM Bandarmasih didesak untuk membuka akses informasi publik mengenai:
– Dasar hukum tertulis terkait klasifikasi pelanggan.
– SOP (Standard Operating Procedure) survei lapangan yang dijalankan petugas.
– Mekanisme pengajuan keberatan bagi konsumen yang dirugikan.
Sebagai bentuk kepedulian akademis, ULM menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan meluruskan sengkarut regulasi ini agar tidak merugikan masyarakat luas.
“Kami dari pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Lambung Mangkurat siap dilibatkan untuk membantu dalam perencanaan secara profesional,” pungkas Iwan Aflanie.
